topmetro.news – Satnarkoba Polres Sergai (Serdang Bedagai) barang bukti sitaan narkotika jenis daun ganja kering sebanyak 379,78 Gram, di halaman Mapolres Serdang Bedagai, Selasa (08/01/2018).
Kegiatan tersebut dihadiri Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu, SH.MH, Jaksa Penunttut Umum Fredi Pasaribu, SH, Jaksa Penuntut, Tumpak Sitohang, SH, Penasehat Hukum Yuddi S,H.
Didapat dari Tiga Tersangka
Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu mengatakan, pemusnahan barang bukti ini didapat dari tersangka Iliyas Alias Pak Li, M Yani Alias Lajang dan Teguh Barita Saragih Alias Tegus.
“Barang haram tersebut didapat dari ketiga tersangka,” pungkas Kasat.
Reporter: Ali Amran